• Review laporan keuangan dan perpajakan perusahaan,
• Pengajuan jurnal yang berkaitan dengan perpajakan,
• Rekonsilasi yang berkaitan dengan perpajakan (All Tax),
• Review SPT Masa (Objek & PPN) & SPT PPh Badan,
• Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan perusahaan,
• Update informasi terkait peraturan perpajakan yang terkini/terupdate,
• Saran perbaikan / best practice yang bisa dilakukan untuk meminimalkan potensi – potensi kesalahan/sengketa perpajakan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku,
• Planning & Prepare Pemeriksaan (Badan, Restitusi).
1. Prepare & Plan data perusahaan,
2. Kertas kerja pemeriksaan (Pengujian Data),
3. Cek fisik yang berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan,
4. Submit dokumen pemeriksaan ke kantor pajak,
5. Surat tanggapan / klarifikasi dari kantor pajak apabila ada klarifikasi untuk wajib pajak
Cp 0812 3198 0813